Program PSG
Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri.
Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja. Selain itu perusahaan tidak dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.
Latar Belakang Dilaksanakan Pendidikan Sistem Ganda
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijaksanaan link and match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia
Direktorat Pendidikan Menengah kejuruan mendapat tugas langsung dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan Sistem ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Pendekatan Pendidikan dengan Sistem Ganda sebagai kajian tak terpisahkan dari kebijakan link and match dijadikan pola utama penyelenggaraan kurikulum sekolah menengah kejuruan yang dimulai pada tahun pelajaran 1994/1995.
Pada penyelenggaraan Kurikulum SMK yang di mulai pada tahun pelajaran 1994/1995 dengan pola utama Sistem ganda, pendidikan dimungkinkan dapat di laksanakan di sekolah dan di Industri / Perusahaan semenjak tingkat XI Sebelas (Selama 3 Bulan)
Upaya-upaya ini di lakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional.
Landasan Hukum Pendidikan Sistem Ganda
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2 / 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbud Nomor 080 / U / 1993 tenang Kurikulum SMK, sebagi berikut:
- “Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 ( dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah”. [ UUSPN, Bab IV, pasal 10, ayat ( 1 ) ]
- ” Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan”. [ PP 29, Bab XI, pasal 29, ayat ( 1 ) ]
- ” Pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan di lakukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan / atau keluarga peserta didik. [ UUSPN, Bab VIII, pasal 33 ]
- ” Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional “. [ UUSPN, Bab XIII, pasal 47, ayat ( 1 ) ]
- ” Peran serta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan kerja “. [ PP 39, Bab III, pasal 4, butir ( 8 ) ].
- ” Pemerintah dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam Sistem pendidikan Nasional “. [ PP 39, Bab VI, pasal 8, ayat ( 2 ) ]
- ” Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang di perlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah “. [ PP 29, Bab XIII, pasal 32, ayat ( 2 ) ]
- Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut:
- Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara profesional sebagai wahana pelatihan kejuruan.
- Melaksanakan sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan di sekolah, dan sebagian lainnya di dunia usaha atau industri.
- Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha dan industri.[ Kepmendikbud, No : 080 / U / 1993, Bab IV, butir C.I kurikulum 1994, SMK ]
Tujuan Pendidikan Sistem Ganda
- Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem ganda bertujuan untuk :
- Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional ( dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja ).
- memperkokoh ” link and macth ” antara sekolah dengan dunia kerja.
- Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.
- Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
- Pendidikan di SMK bertujuan :
- Mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan / atau meluaskan pendidikan dasar.
- Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya.
- Meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
- Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional
- Tujuan Institusional SMK NEGERI 1 TARUMAJAYA
Tujuan dari lembaga pendidikanSMK NEGERI 1 TARUMAJAYA adalah menyiapkan teknisi Industri, yaitu tenaga kejuruan teknik tingkat menengah yang:- Berjiwa perintis
- Memeiliki kemampuan kerjasama dan senang pada pekerjaannya.
- Dapat mengolah dan melaksanakan hasil pemikiran ahli tingkat di atasnya.
- Mampu memimpin dan membimbing para pelaksana teknik di bawahnya.
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda
” Sistem Ganda “, adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan keahlian yang di peroleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Dengan bertitik tolak dari tujuan Pendidikan Sistem Ganda yang ingin di capai, yang dipadukan dengan tujuan Yayasan SMK NEGERI 1 TARUMAJAYA, ini berarti bahwa seluruh siswa SMK NEGERI 1 TARUMAJAYA, yang melaksanakan Pendidikan dengan Sistem ganda harus berusaha mencapai tingkat keahlian profesional tingkat menengah.
Keahlian profesional sendiri hanya dapat dibentuk dengan tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat ( art ).
Ilmu Pengetahuan dan teknik dapat di pelajari dan dikuasai, tetapi kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Dari ketiga unsur di sekolah telah dipelajari ilmu Pengetahuan Umum ( normatif ), ilmu Pengetahuan Dasar Penunjang ( adaptif ) dan ilmu Pengetahuan Teknik Dasar, secara komulatif mencapai 85 % target kurikulum.
Sedangkan teknik tidak pula dipelajari di sekolah berupa praktek yang bersifat simulasi dari kiat keahlian profesional.
Dengan demikian tugas utama siswa di Industri / Perusahaan adalah ” MENGETAHUI DUNIA INDUSTRI DAN MENJADIKAN PROGRAM KEAHLIAN YANG PROFESIONAL ” dengan jalan melakukan ” KEGIATAN BEKERJA “ langsung terprogram sesuai dengan kegiatan yang ada di Industri / Perusahaan.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
INFO KELULUSAN 2024
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Berdasarkan Edaran Disdik Jawa Barat No. 14109/PK.03.04.04/SMK tentang Pengumuman Lulus dan Pembagian Surat Keterangan Lulus Tahun Pelajaran 2023/2024, kami sam
INFO KELULUSAN 2023
Assalamualaikum wr wb. kepada siswa -siswi SMKN 1 TARUMAJAYA berikut ini adalah daftar siswa - siswi yang lulus bagi namanya tidak terdata. harap menghubungi pihak kuri